Perceraian
Dalam 5tahun pernikahan setiap ada ribut suami istri,suamiku selalu berucap cerai dlm keadaan emosi/sadar."kita pisah saja" "aku pulangkan kamu ke ortumu".Dalam 1tahun ini kita sering ribut & kalimat itu sering terucap dari suamiku.Masalah itu krn iparku,yg sebenarnya tdk harus dgn perceraian.Suami bukannya menyelamatkan rumahtangganya tapi lebih memilih demikian hanya karna iparku ini. Bbrp hari stlh mengucapkan itu kita rujuk kembali tanpa menikah kembali.Apakah sesering itu boleh?Aku merasa kyk mengolok2 pernikahan saja & aku merasa sangat berdosa. Tolong bantu aku memahami Tentang TALAK/CERAI krn aku benar2 tdk mengerti.