1 Tanggapan

VIP Member

Ini saya dapat dari Alodokter bund Setelah lahir, bayi normalnya akan buang air kecil (BAK) dalam 24 jam pertama. Sebagian besar bayi akan kencing segera setelah ia lahir dan kemudian tidak kencing atau hanya 2-3 kali buang air kecil dalam 24 jam selama 3 hari pertama. Bila dalam 24 jam bayi belum BAK, perlu mendapat perhatian khusus. Evaluasi lebih lanjut perlu dilakukan. Warna BAK yang baik adalah jernih tidak berwarna pekat.  Jika bayi anda belum BAK dalam waktu 2 hari, maka hal tersebut mungkin dapat disebabkan karena beberapa keadaan seperti: gangguan pada daerah kemaluan, gangguan pada saluran kemih (fimosis, katup uretra, hipospadia atau adanya infeki saluran kemih), sumbatan pada saluran kemih, kurang asupan ASI/dehidrasi, gangguan fungsi ginjal, dan penyebab lainnya. Jika anda anda masih berada dalam perawatan di rumah sakit, kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan seperti pemeriksaan darah dan USG saluran kemih jika memang diperlukan. Selain itu perawatan di rumah sakit juga dilakukan untuk memantau kondisi bayi, biasanya setelah bayi dapat BAK, maka bayi akan diperbolehkan untuk pulang.

Makasih infonya bun

Pertanyaan Terkait

Pertanyaan populer

Artikel terkait