Melakukan vaksin sebelum hamil dapat memberikan perlindungan kepada pepempuan terhadap penyakit tertentu sebelum hamil.
Beberapa vaksin, seperti vaksin rubella, sangat penting untuk dilakukan sebelum kehamilan karena dapat menyebabkan cacat lahir pada bayi jika ibu terinfeksi selama kehamilan.
Namun, calon Bumil memerlukan beberapa vaksin nih, setiap jenis vaksin juga memiliki jadwal vaksinasi yang berbeda-beda.
Daripada Bunda bingung, yuk bahas pada sesi tanya pakar kali ini yuk!
Saya akan menjawab beberapa pertanyaan terbaik yang berkaitan dengan tama.
_______
Kesimpulan:
Vaksinasi pre-marital adalah upaya pencegahan terhadap penyakit yang dapat ditularkan dari ibu ke anak selama kehamilan. Untuk vaksin-vaksin yang disarankan untuk diberikan:
1. Tdap (Tetanus, Difteri, dan Pertusis) direkomendasikan diberikan 1x sebelum kehamilan dan diulang pada usia kehamilan trimester 3. Direkomendasikan pada setiap kehamilan untuk mencegah ibu dan janin dari penyakit tetanus, difteri dan pertusis (batuk rejan).
2. MMR (Measles/Campak, Mumps/Gondongan, Rubella/Campak jerman) direkomendasikan diberikan 2x sebelum kehamilan dan diberikan jarak 1 bulan (4 minggu) sebelum kehamilan. Vaksin MMR berguna untuk melindungi ibu selama kehamilan dari penyakit campak, gondongan, dan campak jerman, serta untuk melindungi janin dari rubella kongenital (gangguan pendengaran/tuli, gangguan pernafasan, katarak, gangguan jantung bawaan).
3. Influenza direkomendasikan diberikan 1x sebelum kehamilan/diberikan saat kehamilan. Dikarenakan pada wanita hamil terjadi perubahan sistem imun dan pernapasan sehingga risiko yang ditimbulkan saat flu dan komplikasinya pada kehamilan akan semakin tinggi. Selain itu, bayi yang dilahirkan akan mendapat antibodi dari ibu yang telah divaksinasi dan akan melindungi dari virus influenza.
4. Varicella (cacar air) direkomendasikan diberikan 2x sebelum kehamilan dan diberikan jarak 1 bulan (4 minggu) sebelum kehamilan. Untuk melindungi ibu dan janin dari risiko terkena infeksi cacar air. Cacar air pada kehamilan dapat menyebabkan kelainan kongenital.
5. HPV (Human Papillomavirus) direkomendasikan untuk mencegah kejadian kanker serviks bagi pasangan yang sudah aktif berhubungan seksual. Untuk vaksinasi dapat diberikan dengan 3 dosis (0, 1-2, 6 bulan)
6. Hepatitis B dapat diberikan 3 dosis sebelum kehamilan (0, 1, 6 bulan) untuk melindungi ibu dan janin dari penyakit Hepatitis B selama kehamilan. dimana hepatitis b dapat ditularkan ke janin.
7. PCV (Pneumococcal Conjugate Vaccine) dapat diberikan untuk mencegah dari penyakit infeksi pneumonia (radang paru-paru). Sangat penting terutama bagi ibu dengan risiko tinggi seperti diabetes, asma, penyakit kardiovaskular, gangguan hati kronis, dan riwayat merokok.
Untuk semua vaksinasi direkomendasikan, untuk mencegah dari jenis penyakit yang berbeda. manfaatnya agar Bunda dapat terlindungi dari penyakit-penyakit tersebut, untuk mencegah terjadinya penularan, ataupun mengurangi beratnya suatu penyakit yang dapat ditularkan kepada janin.
dr. Rayhana Nur Asyiah