kk atau akte kelahiran

Bun mau tanya, bayi udah lahir harus bikin kk dulu atau akte kelahiran dlu?? Dan syaratnya apa aja?? Mohon jawabannya

100 Tanggapan
 profile icon
Tulis tanggapan
VIP Member

foto kopi KK, KTP, Surat nikah dan fotokopi 2 KTP, saksi (bisa orangtua, saudara, tetangga) dan Surat Keterangan Lahir dari RS atau bidan. kalau di jakarta pakai pengantar RT, RW baru ke kelurahan. nunggu 14 hari masa kerja, KK dan KIA baru selesai tanpa biaya apapun