kk atau akte kelahiran
Bun mau tanya, bayi udah lahir harus bikin kk dulu atau akte kelahiran dlu?? Dan syaratnya apa aja?? Mohon jawabannya
Anonymous
100 Tanggapan
Latest
Recommended
Tulis tanggapan
VIP Member
foto kopi KK, KTP, Surat nikah dan fotokopi 2 KTP, saksi (bisa orangtua, saudara, tetangga) dan Surat Keterangan Lahir dari RS atau bidan. kalau di jakarta pakai pengantar RT, RW baru ke kelurahan. nunggu 14 hari masa kerja, KK dan KIA baru selesai tanpa biaya apapun
Pertanyaan Terkait
Pertanyaan populer