2 Tanggapan

VIP Member

Klo bayi lahir sehat SC ditanggung Bun.. Klo bayi butuh inkubator langsung dibuatkan KIS/BPJS setelah bayi lahir supaya ditanggung ya bun..

Mungkin bisa ke UGD dgn catatan sudah kontraksi intens atau sudah pecah ketuban bun..

Tercover bund, pokoknya setelah lahiran, bayi langsung didaftarkan ke bpjs

Sama aja bund. Pokoknya setelah anak lahir harus segera di daftarkan ke bpjs

Pertanyaan Terkait

Pertanyaan populer

Artikel terkait