Makanan bayi yang dibuat oleh pabrik sama sekali tidak mengandung pengawet. Hal ini sudah menjadi peraturan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Kodeks. Bila mengandung pengawet, maka makanan bayi pabrikan ini tidak akan mendapatkan ijin untuk dipasarkan. Makanan tersebut bisa awet karena teknologi freeze dry, yaitu mengeringkan seluruh bahan-bahan sebelum diolah. Kandungan airnya pun minimal, terbilang sampai nol. Jadi pada saat kering, bakteri tidak akan bisa tumbuh dan hidup.
Argracia Amahoru