Bun kalo keramas setelah melahirkan 2 hari boleh gak ???

Mohon di jawab

5 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

Tentu, saya akan dengan senang hati menjawab pertanyaan Anda. Keramas setelah melahirkan 2 hari, sebenarnya tidak ada larangan untuk melakukan keramas. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Jika Anda melahirkan secara normal tanpa komplikasi, biasanya Anda dapat melakukan keramas setelah 2-3 hari. Namun, jika Anda melahirkan melalui operasi caesar, disarankan untuk menunggu hingga luka jahitan sembuh sepenuhnya sekitar 7-10 hari sebelum melakukan keramas. Pada saat keramas, pastikan menggunakan produk perawatan rambut yang lembut dan bebas bahan kimia agresif. Hindari penggunaan produk yang mengandung alkohol atau bahan-bahan keras lainnya yang dapat mengiritasi kulit kepala Anda. Selain itu, pastikan juga untuk membilas rambut dengan bersih sehingga tidak ada sisa produk yang tertinggal. Jika Anda mengalami masalah kesehatan tertentu atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter Anda sebelum melakukan keramas. Semoga jawaban ini membantu, dan semoga Anda pulih dengan cepat setelah melahirkan. https://shope.ee/9KMNPOoFkR

Baca lagi