Mau membuat akte

Mau membuat akte

24 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

silahkan bunda ke Disdukcapil setempat, dengan membawa syarat kk, ktp, surat keterangan lahir dan buku nikah. bisa juga lewat online, kalau sy dulu ambil formulir di kantor capil dan tinggal foto2 doang dokumennya, dan nanti akan dikirim lewat email. udh sekaligus pembaruan KK juga, tinggal cetak sendiri dehπŸ‘πŸ‘πŸ‘

Baca lagi