Mau tanya doang bun, kan saya tadinya tinggal di satu daerah dapat KIS, tapi sekarang saya pindah ke daerah lain dan ga dapat KIS. Apa masih bisa digunakan kartunya untuk aku nanti melahirkan di daerah yg sekarang, tapi masih satu kecamatan? Terimakasih
Tia Aulia