Pengalaman Hamil & Melahirkan Dengan BPJS (Tulisan ulang detail - all QnA semoga terjawab 🤗) Part 8
Hai Mama 🤗🤗🤗 apa kabarnya? mudah-mudahan mama sekeluarga selalu diberi kesehatan, perlindungan dan kebahagiaan ya 🤲🤗 aamiin Banyak DM masuk ke IG saya mengenai pertanyaan BPJS. Agar lebih jelas dan detail dan bisa menjawab berbagai pertanyaan Mama seputar BPJS Mama bisa cek disini ya. oh ya, tulisan ini sengaja saya buat Part 3 dimana Part 1 dan 2 saya tulis sebelumnya bisa membantu Mama untuk refrensi pengalaman mama-mama lain di kolom komentar ya Mama 🤗 linknya ini ya : Pengalaman hamil dan melahirkan menggunakan BPJS 2021 . linknya ini: https://community.theasianparent.com/q/mohon_save_ya_karna_akan_sangat_amat_panjang_klik_bendera_di_pojok_kanan_atas_ja/3447272?d=android&ct=q&share=true https://community.theasianparent.com/q/the_moment_a_child_is_born_the_mother_is_also_born_mohon_save_ya_karna_akan_sang/3447263?d=android&ct=q&share=true Part 3 (tulisan ulang yang menjelaskan seluk beluk, perbedaan dan penjelasan BPJS disini ya mama ) https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781690?d=android&ct=q&share=true Part 4 (tulisan ulang yang menjelaskan seluk beluk pengalaman saat hamil dan melahirkan ya Mama ) https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781716?d=android&ct=q&share=true Part 5 (tulisan ulang yang menjelaskan seluk beluk pengalaman saat hamil dan melahirkan ya Mama ) https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781738?d=android&ct=q&share=true Part 6 (tulisan ulang yang menjelaskan seluk beluk pengalaman saat hamil dan melahirkan ya Mama ) https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781754?d=android&ct=q&share=true part 7 (Sistem naik kelas, besar biaya yang ditanggung, melahirkan ERACS) https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781768?d=android&ct=q&share=true part 8 (cara mendaftar BPJS dan menggunakan layanan WhatsApp Pandawa serta JKn mobile https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781792?d=android&ct=q&share=true part 9 ( pengajuan BPJS pbi, aktifasi BPJS pbi non-aktif, persiapan Melahirkan https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781809?d=android&ct=q&share=true ------ Sedikit banyak Mama sudah memahami mengenai BPJS dan prosedurnya ya 🤗 Saya lanjutkan dengan cara daftar BPJS, pengajuan BPJS PBI dan cara aktivasi BPJS PBI yang dinonaktifkan. kita lanjutkan dan dalami lebih banyak lagi yuk 🤗 ----- Terdapat beberapa syarat pendaftaran yang dikelompokkan sesuai kriteria sebagai berikut: 1. Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jenis kepesertaan BPJS ini ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu. Biasanya prosedur pendaftaran PBI diurus langsung oleh pemerintah, dalam hal ini Kemensos. Untuk kriteria rinci mengenai siapa saja yang boleh diikutsertakan dalam kelompok ini, kamu dapat menanyakan langsung pada pemerintah desa setempat. 2. Bagi Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) BPJS Kesehatan jenis ini ditujukan pada Pejabat Negara, PNS Pusat/Daerah, PNS Pusat/Daerah yang Diperbantukan, Prajurit, POLRI, PNS Prajurit, serta PNS Polri. Umumnya pendaftaran online dilakukan secara kolektif oleh satker masing-masing. Beberapa syarat dan prosedur yang harus dilakukan antara lain: 1. Calon peserta mengisi Formulir Pendaftaran melalui Mobile Customer Service (MCS) lalu menunjukan dokumen persyaratan yang terdiri dari: *FC Kartu Keluarga *Asli SK penetapan pertama *Asli SK Kepangkatan terakhir *Asli daftar gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja *Asli Penetapan Pengadilan Negeri untuk anak angkat (jika ada) *Asli Surat keterangan dari sekolah atau perguruan tinggi untuk anak yang berusia 21-25 tahun 2. BPJS Kesehatan melakukan input data calon peserta 3. Kepesertaan BPJS tipe PPU PN langsung aktif, peserta dapat melihat identitas peserta berupa KIS Digital yang dapat diunduh melalui Mobile JKN 3. Bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) Yang merupakan pekerja sektor swasta. Umumnya pendaftaran online dilakukan secara kolektif oleh HRD masing-masing. Beberapa syarat yang dibutuhkan sebagai salah satu cara daftar BPJS online antara lain: *Formulir registrasi yang dapat diisi melalui website atau aplikasi BPJS *Data migrasi karyawan serta anggota keluarga *Perusahaan membayar iuran melalui bank yang bekerja sama setelah mendapatkan nomor virtual account *Perusahaan membawa bukti pembayaran ke kantor BPJS Kesehatan untuk mencetak atau mengambil kartu JKN 4. Bagi Masyarakat Umum atau Bukan Pekerja Penerima Upah (PPU) Jika calon peserta BPJS bukan merupakan masyarakat kurang mampu atau aparatur negara, maka dapat mendaftar BPJS Kesehatan dengan tipe PBPU dan BP yang syarat pendaftarannya meliputi: *Kartu keluarga *Pilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama *Email serta Nomor HP aktif *Buku tabungan aktif *Paspor atau surat izin kerja bagi WNA ----- Jika memilih BPJS mandiri atau Non PPU pastikan memilih kelas sesuai dengan kemampuan ya Mama 🤗 Biaya Beban BPJS yang perlu dibayarkan sampai dengan saat ini adalah Kelas 1 Rp. 150.000 Kelas 2 Rp. 100.000 Kelas 3 Rp. 35.000 Biaya diatas dihitung per orang bukan per 1 KK. Bila dalam 1 KK terdapat 3 orang (2 dewasa 1 bayi) maka jumlah yang dibayar : Biaya Kelas yang dipilih x 3 orang ----- *Cara Mendaftar BPJS* Mendaftar BPJS bisa melalui beberapa cara: 1. Datang ke kantor BPJS 2. Melalui Situs Resmi BPJS (agak ribet, saya tidak menyarankan) 3. Melalui Aplikasi Mobile JKN (super gampang) 4. Melalui WhatsApp pandawa (Chika) BPJS. (Paling mudah dan permasalahan yang ditolak oleh pendaftaran JKN mobile bisa dipermudah disini). ------ *JKN Mobile* Selain untuk melakukan pendaftaran, JKN mobile juga berguna untuk melihat atau mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan. Aplikasi ini juga merupakan e-card dari BPJS Kesehatan sehingga kamu bisa langsung menggunakannya melalui smartphone . Cara daftar BPJS online melalui JKN-KIS antara lain: 1. Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store. 2. Klik “Daftar”. 3. Klik “Pendaftaran Peserta Baru”. 4. Baca syarat dan ketentuan, lalu pilih “Saya setuju”. 5. Masukkan NIK KTP-el dan kode captcha, klik selanjutnya. 6. Akan muncul data diri dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan, klik selanjutnya. 7. Masukkan data diri sesuai yang diminta. 8.Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan dan faskes gigi. 9. Masukkan alamat email yang aktif dan pilih simpan. 10. Sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi melalui email tersebut. 11. Buka pesan email tersebut dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN. 12. Pada layar akan muncul tampilan data peserta yang berhasil didaftarkan dan akan menerima nomor Virtual Account melalui email. 13. Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nomor Virtual Account tersebut melalui ATM, internet banking, bank, kantor pos atau merchant BPJS. 14. Setelah melakukan pembayaran Mama bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN. ----- Jika kamu sudah mengetahui termasuk penerima BPJS tipe yang mana, maka kamu perlu menyiapkan berkas berikut ini sebagai salah satu syarat umum mendaftar BPJS Kesehatan secara online: 1. KTP 2. Kartu Keluarga 3. Alamat email aktif 4. Nomor HP aktif ---- *Chat Assistant JKN (CHIKA) CHIKA* Layanan ini merupakan layanan WhatsApp Pandawa BPJS. CHIKA adalah pelayanan informasi melalui obrolan (chatting) robot/tokoh virtual dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang dapat menirukan percakapan manusia melalui pesan suara, obrolan teks ataupun keduanya. *Pelayanan BPJS Kesehatan CHIKA meliputi:* 1. Cek status peserta BPJS Kesehatan 2. Cek tagihan BPJS Kesehatan 3. Lokasi fasilitas kesehatan 4. Lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan 5. Registrasi peserta 6. Perubahan data peserta 7. Informasi Kesehatan Layanan administrasi *Cara menggunakan Pandawa BPJS* 1. Akses CHIKA melalui Whatsapp ke nomor 08118750400 2. Setelah CHIKA merespon, pada layar ponsel akan menampilkan jenis pelayanan CHIKA dan peserta dapat memilih jenis layanan administrasi 3. Kemudian pada layar akan muncul Jenis Layanan PANDAWA dan peserta dapat memilih 1 jenis layanan 3. Setelah memilih 1 jenis layanan yang dibutuhkan, selanjutnya peserta perlu memilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal peserta 4. Langkah terakhir, CHIKA akan memberikan formulir pelaporan yang wajib diisi oleh peserta CHIKA akan memberikan nomor Whatsapp kantor cabang sehingga peserta dapat mengirimkan formulir pelaporan ke nomor Whatsapp kantor cabang sesuai dengan wilayah daerah peserta tinggal 5. Tunggu beberapa saat, mama akan dihubungi operator CHIKA via chat. 6. Saat dihubungi mama wajib menyiapkan data kelengkapan. 7. Mama akan diminta selfi foto dengan KTP (data mama akan dipastikan aman dan nantinya foto ini menurut keterangan pihak BPJS tidak tersimpan hapus otomatis dari sistem) 8. Tunggu beberapa saat untuk proses dan selesai. 9. Buka aplikasi JKN mobile untuk cek data. *CHIKA buka pukul 08.00 - 14.00* Disarankan daftar sebelum jam 10.00 agar dapat antrian. Karna kalau penuh mama dan tidak dihubungi operator mama harus melakukan kembali besok *Proses layanan ini pengalaman saya saat ganti data KK dan nomor HP untuk JKN mobile, tidak lebih dari 10 menit *Saya dihubungi CHIKA 30 menit setelah mendaftar pada jam 8.17 WIB. Sahabat saya dihubungi CHIKA jam 13.00 lebih ketika pendaftaran dilakukan jam 9.30 WIB ----- *Tambahan Info* 1. Persiapkan fotokopi data dan wajib bawa setiap melakukan rujuk apapun Dengan BPJS 2. Untuk gawat darurat pastikan data tersimpan di HP. Karna biasanya dibantu oleh admin selama data ada. Pengalaman saat sendirian di UGD kemarin pas anak ISK tanpa persiapan, pihak admin bantu urus berkas keperluan BPJS 3. Bila kamar full biasanya dipinjamkan kamar yang kosong 1 tingkat dibawah atau 1 tingkat diatas selama 1 hari. 4. Bila menambah hari dari jadwal perawatan yang1 diharuskan. Hari tambahan tidak dicover BPJS 5. Bayi NICU, PICU, Bilirubin tinggi dll. Akan di tanggung BPJS. Pastikan pengurusan BPJS bayi berjalan baik 6. Pemilihan Faskes harus hati-hati. Survey sangat penting. Tanyakan pengalaman oranglain sebanyak mungkin. Karena bisa jadi mendapat pengalaman/penanganan/fasilitas buruk selama prosedur 7. Fasilitas yang didapatkan selama saya gunakan sama persis Dengan berbayar mandiri. Satu ruangan kemarin saya sekamar dengan pengguna BPJS PBI, BPJS PPU, BPJS Mandiri, Berbayar Mandiri. Semua dapat pelayanan sama tidak dibedakan. 8. Yang membedakan BPJS dengan Mandiri terdapat pada obat dan Anastesi saja. Bukan fasilitas BPJS obat Generik, mandiri obat Generik atau Paten. Kita bisa request pain killer paten dengan tambahan biaya. Tergantung masing-masing Faskes. Sahabat-sahabat saya menambah kurleb 1 juta-3 juta konsultasikan dengan spOG untuk obat dan anastesi dengan Dokter Anastesi sebelum melahirkan ya 😊 9. Peraturan sistem kelas BPJS yang akan diganti tahun 2022 masih dalam perencanaan. Dengan maksimal realisasi perubahan peraturan pada Januari 2023. Walau belum ada kejelasan ketuk palu dan realisasinya. Namun tidak ada salahnya bersiap dan selalu update dengan sikon ya ma 🤗 **Menurut hasil wawancara sumber petugas BPJS. 10. Akan ada masa beku dalam penggunaan BPJS pastikan dipersiapkan jauh hari. Tidak bisa mendadak - Non aktif diaktifkan kembali akan beku 28 hari (Bekasi) - Pendaftaran baru bisa digunakan 3 bulan kemudian (jabodetabek, surabaya) - Ganti Faskes beku 1 bulan penggunaan (Bogor, Depok) *Nama daerah diatas domisili teman yang saya tanyakan. Bisa terjadi pada wilayah mama atau tidak. Namun umumnya merata. 11. Kartu BPJS bisa mama download di aplikasi JKN mobile 12. Perubahan data nama bayi wajib dilakukan sebelum usia bayi 3 bulan. Atau otomatis dinon aktifkan BPJS 13. Pastikan pembayaran dilakukan tepat waktu untuk pengguna BPJS pekerja swasta. *Rajin tanyakan HRD, Karna banyak kasus yang ketika dipendaftaran status dipertangguhkan karna belum bayar. Sangat amat bahaya bila terjadi di hari H kelahiran 14. Bagian pendaftaran, kasir dan farmasi BPJS berbeda. Jadi jangan salah masuk ya ma 😊* Imbasnya mama akan bayar mandiri nantinya tidak tercover. 15. Buku KIA jangan sampai kelupaan ya mama 🤗 16. Melahirkan dianggap darurat. Bila berencana melahirkan pada wilayah lain akan tetap tertangani dan dicover oleh BPJS. Kecuali SC terprogram karna perlu adanya ACC dari faskes 1. Lalu bagaimana kalau ditengah persalinan tiba-tiba harus SC darurat? Tidak perlu rujukan akan langsung ditangani oleh RS yang bekerjasama dengan BPJS Lalu bagaimana misal klinik melahirkan normal belum kerjasama (bayar pribadi) namun tiba-tiba harus dioper ke RS besar karna komplikasi darurat apakah di cover? Ya,tidaknya tidak perlukan rujukan karna akan dibantu pihak admin RS dan klinik (menyerahkan rekam medis rujukan). 17. Apakah saya bisa pindah faskes bila ingin melahirkan di beda wilayah? Saran saya, bila waktunya tidak mendesak (jauh hari) bisa lakukan. Karna akan ada masa beku saat melakukan perpindahan faskes. Baiknya dilakukan tidak mendadak terlalu dekat HPL. Kemudian bisa tidak saya pindah lagi ke faskes sebelumnya setelah melahirkan? Karna kebetulan saya akan kembali pulang dan tinggal di wilayah awal? Bisa, namun ada jeda pindah faskes 3 bulan dari masa aktif 😊 ----- saya lanjutkan di part berikutnya ya Mama 🤗🤗🤗