Pengalaman Hamil & Melahirkan Dengan BPJS (Tulisan ulang detail - all QnA semoga terjawab πŸ€—) Part 3

Hai Mama πŸ€—πŸ€—πŸ€— apa kabarnya? mudah-mudahan mama sekeluarga selalu diberi kesehatan, perlindungan dan kebahagiaan ya πŸ€²πŸ€— aamiin Banyak DM masuk ke IG saya mengenai pertanyaan BPJS. Agar lebih jelas dan detail dan bisa menjawab berbagai pertanyaan Mama seputar BPJS Mama bisa cek disini ya. oh ya, tulisan ini sengaja saya buat Part 3 dimana Part 1 dan 2 saya tulis sebelumnya bisa membantu Mama untuk refrensi pengalaman mama-mama lain di kolom komentar ya Mama πŸ€— linknya ini ya : Pengalaman hamil dan melahirkan menggunakan BPJS 2021 . linknya ini: https://community.theasianparent.com/q/mohon_save_ya_karna_akan_sangat_amat_panjang_klik_bendera_di_pojok_kanan_atas_ja/3447272?d=android&ct=q&share=true https://community.theasianparent.com/q/the_moment_a_child_is_born_the_mother_is_also_born_mohon_save_ya_karna_akan_sang/3447263?d=android&ct=q&share=true Part 3 (tulisan ulang yang menjelaskan seluk beluk, perbedaan dan penjelasan BPJS disini ya mama ) https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781690?d=android&ct=q&share=true Part 4 (tulisan ulang yang menjelaskan seluk beluk pengalaman saat hamil dan melahirkan ya Mama ) https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781716?d=android&ct=q&share=true Part 5 (tulisan ulang yang menjelaskan seluk beluk pengalaman saat hamil dan melahirkan ya Mama ) https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781738?d=android&ct=q&share=true Part 6 (tulisan ulang yang menjelaskan seluk beluk pengalaman saat hamil dan melahirkan ya Mama ) https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781754?d=android&ct=q&share=true part 7 (Sistem naik kelas, besar biaya yang ditanggung, melahirkan ERACS) https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781768?d=android&ct=q&share=true part 8 (cara mendaftar BPJS dan menggunakan layanan WhatsApp Pandawa serta JKn mobile https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781792?d=android&ct=q&share=true part 9 ( pengajuan BPJS pbi, aktifasi BPJS pbi non-aktif, persiapan Melahirkan https://community.theasianparent.com/q/hai_mama_apa_kabarnya_mudah_mudahan_mama_sekeluarga_selalu_diberi_kesehatan_perl/3781809?d=android&ct=q&share=true ------ kita dalami bersama yuk πŸ€— ------ Apa sih BPJS? BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan (UU No. 24 Tahun 2011). Jenis BPJS yang ada di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Karna kita membahas BPJS kesehatan maka yang saya jabarkan tidak sampai BPJS ketenagakerjaan ya 😊 BPJS terbagi lagi menjadi : *BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU) *BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) atau disebut juga Mandiri * BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS PPU Dan BPU merupakan BPJS yang ditanggung oleh peserta maupun perusahaan. BPJS PBI dibayarkan sesuai jumlah BPJS BPU sebesar Rp.42.000 yang anggarannya dibayarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Sampai sini mudah-mudahan mengerti ya Mama πŸ€— karena tulisan ke bawahnya saya gunakan singkatan PBI (untuk yang dibantu pemerintah atau gratis) dan Mandiri (untuk BPJS non PBI atau berbayar seperti penerima upah (dari kantor pemerintah/swasta) atau non penerima upah) ------- Jenis perlindungan dasar BPJS Kesehatan: 1. Jaminan kesehatan dasar Yaitu memberikan layanan bagi peserta untuk menggunakan layanan kesehatan dasar untuk melakukan pemeriksaan. Layanan kesehatan dasar termasuk pada fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 yang bisa dipilih oleh peserta sesuai dengan kenyamanan dan tempat tinggal peserta (domisili yang tidak terikat pada alamat KK/KTP). 2. Layanan kesehatan lanjutan Yaitu layanan yang digunakan ketika klinik yang dipilih tidak bisa memberikan layanan kesehatan lebih lanjut. Maka mereka akan memberikan surat rujukan sehingga peserta bisa mendapat perawatan khusus pada dokter spesialis atau rumah sakit dengan fasilitas yang lebih memadai. Rujukan ini dilakukan pada faskes 2 atau RS level A yang memiliki kapasitas dan fasilitas lebih besar pada kondisi pasien tertentu. 3. Layanan rawat inap Yaitu layanan yang digunakan ketika peserta membutuhkan rawat inap dalam menangani masalah kesehatannya. Layanan inap untuk BPJS tidak diberi jatah lama menginap dalam kondisi darurat atau diperlukan. Kedua anak saya sempat merasakan fasilitas BPJS selama 5 hari full cover saat DBD (anak pertama) dan ISK (Anak ketiga). Namun, untuk ranap jangka panjang, ada beberapa kebijakan dari faskes tertentu yang harus berganti status setiap jangka waktu tertentu. misalnya 14 hari, setelah 14 hari wali pasien harus mengurus ulang prosedur BPJS bila ingin tetap tercover. Atau dijeda status beberapa hari (berbayar dahulu) baru diproses lagi BPJSnya. Jangan ragu dan sering-sering bertanya ya bila ada sanak keluarga yang harus dirawat dalam jangka waktu yang panjang. ----- *Disclaimer: Peraturan Dan kebijakan masing-masing faskes dan wilayah bisa berbeda ya mam* 😊 Sehingga pengalaman penggunaan BPJS yang mama rasakan bisa jadi berbeda fasilitasnya. Namun untuk alur birokrasi umumnya sama 😊 ----- *BPJS Kehamilan* Saat hamil anak ketiga, saya baru menggunakan BPJS pada TM2. Dikarenakan di awal kehamilan saya ke spOG selang seling dengan bidan. Ternyata cara saya salah πŸ˜“ Wilayah saya ternyata mewajibkan berkunjung pada faskes 1 sejak TM1 sebagai prosedurnya. Menurut bagian pendaftaran khawatirnya BPJS nanti tidak mau/terhambat mengcover biaya persalinan nanti. Dalam kondisi ini biasanya nanti diminta menunggu ACC rujukan melahirkan non darurat/terprogram. Supaya jalur mama dipermudah sebaiknya, saat pertama kali mengetahui hamil sebisa mungkin segera berkunjung ke faskes 1. *Kunjungan ini mama lakukan minimum 4 kali. 1 kali TM1, 1 kali TM2, 2 kali TM3. Usahakan datang walau hanya sekedar absen* πŸ€— Dengan minimal kunjungan 4 kali tersebut buku pink atau rekam medis faskes 1 akan di streples kertas kunjungan 4 kotak dengan stempel tanggal kunjungan. Lebih dari ini tidak apa, kurang jangan sampai. Karna saya bolong satu, saya sempat diminta menunggu jawaban pihak BPJS saat kleim rujukan SC. Pihak pendaftaran menanyakan dan menunggu dahulu ACC dan jawaban pihak BPJS sebelum saya pada akhirnya diperbolehkan menerima fasilitas tersebut. Setelah menunggu akhirnya alhamdulillah di ACC. Sayangnya, Bidan dan pendaftaran tidak memberikan spesifik alasan mengapa saya diACC. Namun salah satu karyawan menjelaskan kemungkinan besar dikarenakan saya rutin berkunjung setiap bulan. Adapula faskes yang menghitung kunjungan terakhir saat melahirkan atau saat rujuk terakhir sebelum SC. Maksudnya, TM 1 satu kali, TM 2 satu kali, TM 3 dua kali (satu kali kontrol, satu kali saat rujuk SC atau saat melahirkan). Supaya enggak missed atau salah absen kontrol, baiknya tanyakan masing-masing faskes 1 untuk peraturan dan kebijakannya ya. ----- *Question* Mam, BPJS saya belum aktif / masih dalam proses pembuatan BPJS bagaimana? Mam, BPJS saya belum aktif dari masa pindah faskes bagaimana? *Answer* Walau status belum aktif, baiknya Mama tetap absen untuk kemudahan nanti saat melahirkan. Mama bisa melakukan kontrol dengan biaya mandiri Rp. 3.000,- untuk biaya administrasi. Pastikan bawa uang pas karena biasanya susah kembalian dan mama diminta mencari uang pas. Untuk faskes 1 di klinik biaya administrasi bisa lebih dari Rp. 3.000,- pastikan bawa uang cukup ya πŸ€— Untuk obat saat BPJS mama belum aktif bisa Mama tebus di faskes 1 atau mama melanjutkan obat dari bidan/dokter. Obat dari faskes 1 sifatnya tidak wajib bila mama melakukan kontrol diluar faskes 1 ya Untuk beberapa wilayah seperti Tangerang mandiri tetap dicover Pemda setempat. Pastikan KTP Tangerang karena kabarnya mama akan gratis kontrol di puskesmas manapun. ----- *Question* Mam, saya berencana melahirkan di kampung, Kota B. Namun saat ini saya masih tinggal di kota A. Saya baru ke kota B saat mendekati HPL. Apa saya tetap perlu ganti faskes? Apa saya perlu kontrol minimum 4 kali? Apa saya pasti dicover bila saya tidak pindah faskes? *Answer* 1. Apa saya perlu kontrol minimum 4 kali? Untuk mama yang berencana melahirkan di kampung mama tetap bisa melakukan kontrol di faskes 1 yang nantinya Mama bisa lanjutkan di faskes wilayah baru mama. Jangan ragu untuk kontrol agar nantinya dipermudah statusnya. Tanyakan kepada faskes kota Mama tinggal saat ini apakah nanti mama butuh surat jalan atau surat pengantar untuk rekomendasi nantinya. Bila tidak perlu Mama hanya butuh Buku KIA mama sebagai acuan riwayat medis dan mama jelaskan bila selama ini Mama lakukan kontrol di faskes kota A. 2. Apa saya tetap perlu ganti faskes? Agar tata laksana nanti lebih mudah memang saya sarankan pindah faskes. Tapi, mama perlu pertimbangkan waktu yang tepat untuk pindah ya ma πŸ€— karna ada kemungkinan masa beku tidak dapat terpakai 14 hari - 2 bulan tergantung peraturan dan kebijakan masing-masing wilayah. πŸ€— 3. Apa saya pasti dicover bila saya tidak pindah faskes? Segala kondisi darurat wajib ditangani dan dicover oleh seluruh fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia tanpa melihat faskes yang terdaftar pada BPJS pasien. Dengan garis bawah fasilitas kesehatan yang dituju bekerjasama dengan BPJS. misalnya mama tiba-tiba pembukaan di Bandung, padahal domisili dan faskes mama di Bekasi. Maka mama wajib ditangani oleh faskes tersebut. Melahirkan sifatnya darurat jadi pasti ditangani oleh BPJS. Namun, prosedur SC terprogram (yang bukan darurat atau rujukan dari tengah persalinan yang tidak mumpuni atau butuh fasilitas medis lebih lengkap atau butuh operasi darurat) harus melewati rujukan faskes 1. Yang akan ACC faskes 1. Baiknya diskusikan Mengenai hal ini agar nantinya mama mudah rujukan saat melahirkan nanti. Apakah perlu pindah atau tidak. Bila pindah, mama bisa pindah kembali ke faskes awal dengan jarak minimal 3-6 bulan (tergantung peraturan dan kebijakan masing-masing wilayah) terhitung masa aktif pindah faskes sebelumnya. ------ *Question* Mam, Saya rencana melahirkan di faskes yang tidak kerjasama dengan BPJS (klinik). Saya bayar mandiri melahirkannya. Kalau nanti saya ditengah persalinan harus operasi SC dan rujuk ke RS apakah dicover? Apa saya harus ambil rujuk ke faskes 1 dulu? *Answer* Fokus mama dan keluarga utamakan keselamatan bayi dan ibu dahulu ya mama. Pastikan dan request atau minta RS yang dituju kerjasama dengan BPJS agar dicover. Mama tidak perlu pengajuan rujuk dari faskes 1 kecuali diminta faskes RS tersebut. Biasanya nanti dibantu oleh klinik mama dengan perpindahan status riwayat medis pasien dan diurus oleh administrasi RS. Tugas mama hanya melengkapi kebutuhan data dan ttd wali pasien. Jadi walau melahirkan normal di klinik lain pastikan tetap bawa data, fotokopi data dll secara lengkap untuk jaga-jaga ya πŸ€— Minimal data tersebut Mama simpan dalam HP untuk sewaktu-waktu kondisi darurat. ------ bersambung di Part 4 yah πŸ€—πŸ€—πŸ€— Biar bacanya lebih enak lagi πŸ€—πŸ€—πŸ€—πŸ€— Semoga bermanfaat πŸ€—πŸ’ž Semangat ya Bu ibu πŸ€—πŸ€—πŸ’žπŸ€—πŸ’ž Buat video dan ulasan singkat Saya akan buat di IG ya ma πŸ€— @disiniadanyanya karna TAP tidak bs video dan terkadang menjelaskan ciri sedikit sulit. πŸ€— Mohon bantu komentar serta beri like agar new mom yang sedang galau bisa terbantu untuk mengetahui informasinya. Jangan lupa klik bendera diatas untuk save posting ini bila sewaktu2 butuh πŸ€— Yang butuh post tentang ASI ga keluar/keluar saat hamil, ASI seret setelah melahirkan, perlengkapan newborn anti mubazir, 12 macam pup normal-bahaya, gumoh/muntah normal-bahaya,speech delay, pengalaman hamil Dan melahirkan pakai BPJS dan post lain bisa obraingintahu Abrik profile Saya ya πŸ€— Semangat ya mak emak!! Saling support Satu Sama lain πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ’ͺπŸ’ͺπŸ’ͺπŸ’ͺ #bantusharing #seriusnanya #pleasehelp #firstbaby #ingintahu

10 Tanggapan
 profile icon
Tulis tanggapan
VIP Member

ganti faskes ga bs jangka Deket 😒 harus 3 bulan setelah aktif. bahkan setelah ganti ada yang kena masa beku (ga bisa pakai dulu) selama 14 hari sampai 2 bulan tergantung kebijakan wilayah masing-masing 😒 kemarin saya tanyakan petugas BPJS jelaskan pertahun maksimal 2 kali ganti faskes jarak minimal 3 bulan dari masa aktif bukan masa ganti faskes 😒 mudah-mudahan bisa lekas segera diganti ya Mama πŸ€— semangat menemukan faskes dambaan hati ya πŸ€—

Baca lagi

sya mau tanya bun bpjs dan kk ktp sya berbeda almat hanya berbeda rt dan rw karna sya dan suami msih 1 desa karna sudah pecah kk dan bikin ktp bru ikut alamat suami dan bpjs msih alamat lama apakah hrus d perbaharui, tpi prnah cek kndungan ke faskes 1 msih bisa d gunakan tkutnya klo d rs d persulit karna beda rt dan rwnyaπŸ™

Baca lagi
2y ago

oke mksih bun informasinyaπŸ™πŸ₯°

kalo BPJS nya ga dibayar2, sekali nya dibayar kena denda ga ya? aku pernah Nemu postingan tntang BPJS ini.. ada bunda disini yg ga byr BPJS, ud lama..eh pas dicek itu jadi ke kis Pbi..bunda ny juga bingung knp Bisa langsung tanpa tunggakan..

Post reply image
2y ago

coba buka DM ig ku ya ma 😁

VIP Member

hi mom aplikasi TAP tiba-tiba eror sudah di uninstall dan install ulang. tidak bisa posting lagi 😒😒 apa ada yang pernah alami?

Baca lagi
Post reply image
2y ago

wahahahhaha aku pikir aku yg kenapa atau ga tau peraturan baru lagi ma 😒 huuhuhuhuhu dua jam akhirnya kelar semua postingannya hahahaha πŸ€—πŸ€— aku kangen πŸ€—πŸ€—

VIP Member

pastikan menunggu part 4 ya. dengan save post ini agar bisa mendapat notif saya masukan link di bagian link (paling atas) post.

VIP Member

Disini saya rangkum lebih lengkap agar Mama lebih mudah memahami ya πŸ€—

VIP Member

semoga bisa menjawab semua pertanyaan yah πŸ€—πŸ€—πŸ€—

VIP Member

semangat semua ya Mama πŸ€—πŸ€—πŸ€—πŸ€—πŸ€²πŸ€²

VIP Member

Lancar sampai lahiran nanti mama πŸ€—πŸ€—πŸ€—

😊