Bundaaa, mau tanya.
Saya hamil anak pertama usia jalan 21weeks.
Dan InsyaAllah lebaran besok di tempat suami di Bandung,
Dan Mertua laki ku sudah gk ada,
Maka sebelum hari raya pasti ziarah kan ke kuburannya.
Pertanyaan saya, apakah boleh ibu hamil datang ke kuburan?
Karena saya trs2an diingetkan sama orangtua saya jangan ikut ke kuburan, karena pamali, dan gaboleh kalau kata orang tua akumah.
Nah gimana? Kalo misalkan di daerah suami gada masalah, apakah saya ikut ke kuburan apa tidak?
Mohon dong info nya,
Karena adat kota kan beda2 :(