Bun emang bener ya kalau bayi puput pusar tuh pusarnya harus dikubur bareng dengan ari-arinya?
251 Tanggapan
Latest
Recommended

Tulis tanggapan
Karena itulah, Imam Ahmad pernah mengatakan, “Boleh mengubur rambut dan kuku. Namun jika tidak dilakukan, kami berpendapat, tidak mengapa.” Keterangan beliau ini diriwayatkan oleh Al Khallal dalam At Tarajjul, Hal. 19. Hanya saja, sebagian ulama menganjurkan agar ari-ari pasca melahirkan dikubur sebagai bentuk memuliakan Bani Adam. Karena bagian dari memuliakan manusia adalah mengubur bagian tubuh yang terlepas, salah satunya ari-ari. Disamping itu, tindakan semacam ini akan lebih menjaga kebersihan dan tidak mengganggu lingkungan. dari https://konsultasisyariah.com/11727-ritual-mengubur-ari-ari-bayi.html
Baca lagiPertanyaan Terkait
Pertanyaan populer