4 Tanggapan

Fidyah adalah memberi makan orang miskin. Bayar fidyah puasa dikenai pada orang yang tidak mampu qadha puasa. Terkait ketentuan membayar fidyah ini, Allah Ta'ala berfirman yang artinya : "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin" (QS Al Baqarah : 184) Dari ayat terkait ketentuan fidyah di atas, maka ketentuan membayar fidyah yang benar adalah dengan memberi makan orang miskin sehingga tidak boleh membayar fidyah dengan uang. Cara membayar fidyah puasa harus dengan memberi makanan atau bahan pokok di negeri masing-masing. Kalau di Indonesia maka bisa bayar fidyah dengan beras. Cara membayar fidyah dengan beras bisa dengan masakan yang sudah matang atau makanan pokok yang belum dimasak. Lebih sempurna jika ditambahkan dengan lauknya. Demikian, wallahu a'lam

VIP Member

Biasanya tanya ke panitia zakat dimasjid nanti dihitungin bun, tinggal mau beras ato uang..

Tks,,buibu infonya

Ini bun.

Pertanyaan Terkait

Pertanyaan populer

Artikel terkait