maaf melenceng

Buibu mau tanya, klo ngurus surat pindah ke luar kota bisa ga ya dari desa langsung ke Disdukcapil ga ke kecamatan dlu?

1 Tanggapan
 profile icon
Tulis tanggapan
VIP Member

Saya dulu sih tetap alur dr rt/rw, desa, kecamatan, disduk.nya. Tp mungkin tiap daerah birokrasinya beda²

5y ago

Oh gtu ya Bun, mksih