USG pakai BPJS
Apakah benar bund.. USG bisa pakai BPJS??

Ya, benar sekali. USG bisa dilakukan dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, ada beberapa prosedur yang perlu bunda ikuti agar bisa memanfaatkan layanan ini. Pertama-tama, pastikan bunda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Lalu, bunda perlu mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang menjadi faskes rujukan BPJS. Di sana, dokter akan memeriksa kondisi bunda dan jika diperlukan, dokter akan memberikan surat rujukan untuk melakukan USG di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Perlu diingat, tidak semua rumah sakit atau klinik menyediakan layanan USG yang ditanggung oleh BPJS, jadi pastikan untuk menanyakan terlebih dahulu apakah layanan tersebut tersedia. Jika ada masalah atau kendala, bunda juga bisa menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Semoga informasi ini membantu dan semoga bunda selalu sehat! https://shope.ee/9KMNPOoFkR
Baca lagi