hamil

Apa solusi kalian buat hamil diluar nikah ??

208 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

Tetap rawat bunda 😊 ..

Nikah. Jangan lupa taubat

Jangan2 abis berenang ya

gugurin.. hamil gaboleh nikah

5y ago

Rawat dulu bayinya, setelah lahir baru nikah, tapi hukumnya tetap, anak tidak dapat warisan dan nasab ayahnya, Kalau cewek nanti pas nikah pakai wali hakim.

Nikah dulu baru hamil

Dosaaa besar, taibatt

Hbs berenang ya ? πŸ˜‚

5y ago

Ahh somplak si bunda ini... Jd pengen ngakak πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚

VIP Member

Nih

Post reply image
5y ago

Ulama Syafi’iah berpendapat, bahwa hukum wanita yang disaat hamil adalah sah selama tidak ada dalil yang melarangnya. Imam syafiiah juga menjelaskan bahwa wanita yang hamil boleh menikah dengan laki-laki yang menghamilinya maupun yang tidak menghamilinya. Pernikahan yang dilakukan wanita meskipun dalam keadaan hamil diperbolehkan menurut mahzab syafiiyah selama pernikahan tersebut memenuhi syarat nikah dan adanya ijab kabul. Ulama hanafiyah berpendapat bahwa pernikahan wanita saat hamil hukumnya sah apabila ia menikah dengan laki-laki yang menghamilinya dan memenuhi syarat maupun akad nikah. Ulama Hanafiyah berpendapat demikian karena mengacu pada ayat Al qur’an bahwa wanita yang hamil bukanlah salah satu wanita yang haram untuk dinikahi. Hal ini disebutkan dalam Al qur’an surat An Nisa ayat 23 β€œDiharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yangperempuan; saudara-audaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmuperempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perem

Nikah secepatnya.

Nikah lah woey;;)