2 Tanggapan

Kalau saya menetap di Bogor dengan KTP Tasikmalaya, suami WNA domisili Jakarta Timur, menikah di KUA Bogor sesuai tempat dimana kami akan tinggal menetap. Kalau yg bunda saya ga tahu sih.. Tapi mungkin sama/ mirip. Jadi menurut saya dimana bunda dan suami akan tinggal, maka di sanalah bunda mengurus akte nikahnya. Misalkan bunda dan suami akan menetap di JakTim, berarti mengurusnya di catatan sipil JakTim.

Tempat nikah. Nanti ada dokumen pendukung Dr tempat asal masing2

Pertanyaan Terkait

Pertanyaan populer

Artikel terkait