1 Tanggapan

VIP Member

Gak bisa bun, yg bs bikin akta atau dokumen kependudukan lain² adalah dispendukcapil ( dinas kependudukan dan catatan sipil). Bunda bs bkin akta melalui kelurahan/kecamatan/kantor capil domisili bunda🙏

Pertanyaan Terkait

Pertanyaan populer

Artikel terkait