Persalinan Memakai BPJS

Para bunda tanya dunk, kalau melahirkan normal di RS bisa pakai BPJS tidak ya?klo ada bunda yg pernah,blh share cara&persyaratannya???terima kasih banyak

15 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

kalau mau ke RS harus ada indikasi bun, misalkan bayi sungsang,atau bayi besar,bayi tidak di jalan lahir,tp biasa dilihat sampai sudah masuk 8-9bulan , atau kelahiran anak pertama sc,nah ada kedua kan wajib sc, itu bisa di RS dengan catatan,ada rujukan dr puskesmas/klinik. tp klo normal hrs di puskesmas.

Baca lagi