Persalinan Memakai BPJS
Para bunda tanya dunk, kalau melahirkan normal di RS bisa pakai BPJS tidak ya?klo ada bunda yg pernah,blh share cara&persyaratannya???terima kasih banyak
15 Tanggapan
Latest
Recommended

Tulis tanggapan
kalau mau ke RS harus ada indikasi bun, misalkan bayi sungsang,atau bayi besar,bayi tidak di jalan lahir,tp biasa dilihat sampai sudah masuk 8-9bulan , atau kelahiran anak pertama sc,nah ada kedua kan wajib sc, itu bisa di RS dengan catatan,ada rujukan dr puskesmas/klinik. tp klo normal hrs di puskesmas.
Baca lagiPertanyaan Terkait
Pertanyaan populer




ibu rumah tangga biasa dengan 2 anak , anak pertama usia 2 tahun 4 bulan dan anak kedua usia 10 bula