Curahan hati

Ini diluar ilmu parenting Saya bekerja sebagai outsourcing di salah satu instansi pemerintahan Awal saya bekerja disana sebagai tenaga kerja sukarela di instansi tersebut dan digaji tergantung atasan setempat Selang beberapa bulan, saya diangkat menjadi outsourcing dan mendapat gaji yang lumayan menurutku 2 tahun saya bekerja saya mendapat tawaran pekerjaan yang lumayan, pindah unit Dan dalam unit ini saya lumayan dikenal banyak orang juga menjadi staf langsung bos di ruangan saya selama satu tahun lamanya Satu tahun berlalu dan bos saya pun pensiun dan berganti pimpinan (bos) baru Dan berbeda sekali dengan bos lama saya Bos lama saya kalau lembur, jika tugas selesai maka boleh pulang Sementara yang bos sekarang orangnya labil sekali, sudah lembur lebih dari jam seharusnya dan kami mau pulang kerja pun tidak boleh dan sementara staf yang lain boleh pulang begitu saja Bahkan kami sudah tidak mengerjakan apapun lagi pun masih belum boleh pulang sampai sekian jam lamanya Dan ini berlangsung setiap hari bahkan hari libur nasional seperti pilkada pun tetap masuk dan sistem lemburnya mendadak Dengan posisi saya sebagai outsourcing, menurut kalian layakkah saya mengajukan resign?#seriusnanya #bantusharing #jangandibully

1 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

menurut saya apapun posisinya, kalau mau resign ya resign aja. Ahmad Zaki CEO Bukalapak juga resign sendiri, pdhal dia yg bikin Bukalapak 🀭 kalau bunda tidak nyaman kerja ya tinggal resign aja. Cari kerjaan lain, atau usaha sendiri. semua kendali ada di Bunda πŸ˜‰πŸ’ͺ