BLT Iibu hamil
Ini beneran gak sih bun ๐ ????

Anonymous
23 Tanggapan
Latest
Recommended

Tulis tanggapan
Ada yang bilang sih dapet bun Malah saya taunya 3jt Tapi wajib punya KPS bun Apabila belum memiliki KPS, Ibu atau suami Ibu bisa telebih mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan. Nah, di sini akan diputuskan apakah Bunda berhak memperoleh KPS. Apabila Ibu Hamil memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa aka melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Setelah prosedur tersebut terpenuhi, Bunda bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca lagiPertanyaan Terkait
Pertanyaan populer
ibu satu anak