5 Tanggapan
Bidan tdk punya wewenang utk usg bu. Kalau masih ragu dgn pemeriksaan dokter, bisa cari second opinion ke dokter lain. Lebih baik lagi kalau usg ya yg transvaginal bu.
bidan tidak ada wewenang melakukan usg bund. sebaiknya bunda usg ke dokter kandungan, cari second opini atau usg transvaginal.
VIP Member
cari dr lain bun, cari second opinion. kalau perlu usg transvaginal
VIP Member
Cek ke dokter lain cari second opinion
Anonymous