aqiqah

Bun, sebenernya aqiqah itu wajib yang membiayai ayahnya si anak ya? Kalau si ayah penghasilannya tidak cukup, sedangkan saya sebagai ibunya ada uang lebih untuk mengaqiqahkan dia, apa tetap boleh aqiqah? Dan kalau misalnya saya pakai jasa aqiqah di paman suami saya dan paman saya bilang enggak usah bayar alias digratiskan, apakah tetap sah aqiqah anak saya nanti? Mohon jawabannya bun

19 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan
VIP Member

aqiqah sunnah bun untuk yg mempunyai kemampuan diutamakan yg membiayai ayahnya di hri ke 7/14/21 atau bleh kpan saja. dan malah ada pendpat bhkan boleh berhutang jk ayah tdk bisa membiayai. dan misal ada dri kakek kandungnya mau membiayai gpp atas izin dri ayahnya.