Kebijakan Privasi Pedoman Komunitas Peta situs
Unduh aplikasi gratis kami
8 week 2 hari
sedang mengandung
beda sehari ya bun 8 minggunya q belum usg malah bun
USG nya ke dokter kandungan bun. Bidan ga berwenang USG
UU Tenaga Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 bunda? Di bagian mana ketetapannya? Karena setau saya bidan tidak berwenang melakukan USG, kalaupun boleh harus dlm pengawasan dokter spesialis kandungan, dan tidak boleh untuk diagnosis
mending USG nya Di spesial kandungan aja Bun
G