apa benar berita yg lagi beredar kalau ibu hamil boleh di vaksin covid-19? Apa tidak berbahaya?!!!
Anonymous
1 Tanggapan
Latest
Recommended
Tulis tanggapan
VIP Member
Sejalan dengan referensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), persyaratan jika ibu hamil vaksin COVID-19, yakni: 1) Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi 2) Kelompok ibu hamil tinggi risiko terpapar, terutama tenaga kesehatan 3) Ibu hamil risiko rendah juga bisa mendapat vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksinasi COVID-19. Konsultasikan dulu sama dokter kandungannya ya.
Baca lagiPertanyaan populer