3 Tanggapan

Setau aku anak dibawah 12 tahun ada di hak asuh sepenuhnya ibunya. Setelah 12 tahun anak berhak milih Ayah kandung juga harus beri nafkah ke anaknya 1/3 gajinya atau bisa lbh besar

jaminan? anak dibawah 13 tahun kalo ortunya cerai, hak asuh anak ada di ibunya

hak asu berupa materi gtu Bun 5-6 juta

Pertanyaan Terkait

Pertanyaan populer

Artikel terkait