Persetujuan kuretase itu menurut saya tidak salah. Tetapi akan berbeda keputusan jika itu ditangan saya.
Saya mengalami 3x keguguran. Tolong diingat, divonis BO itu bukan berarti benar BO. Belum tentu kenapa? Karena teknik dokter2 berbeda.
Di Indonesia, 2 dokter memvonis saya BO. Tidak ada bayi, hanya kantong saja. Hingga suami saya di dokter kedua mengatakan itu bayinya! Ada bayinya. Padahal sudah divonis BO. Ketika saya ke dokter ketiga, dgn mudah menemukan bayinya. Tapi karena sdh diambil tindakan yg tdk menguntungkan kehamilan, maka keguguran itu terjadi.
Masalah bayi tidak berkembang itu berarti ada masalah yg harus dicari. Kemungkinan besarnya adalah:
1. Kromosom: jika dokter menganjurkan, usahakan hamil lagi saja, tdk perlu usaha, karena pasti kromosom, maaf, saya tegaskan, JANGAN percaya.
2. Thrombophilia: kekentalan darah. Ini masalah yg sering menyebabkan janin tdk berkembang, jika pernah mengalami janin tdk berkembang, ada baiknya lakukan tes ini. Utk mengurangi kemungkinan keguguran akibat janin tdk berkembang
3. Auto imune: juga baik dicek, utk mencegah keguguran selanjutnya.
Setelah dites semua, saya positive thrombophilia. Maka, dikehamilan saya skrg, berjalan mencapai trimester 2, sudah 17 minggu 6 hari.
Semoga bermanfaat
Anonymous