maaf bun, koreksi jika salah. sepengetahuan saya, bunda harus akad nikah ulang dengan wali hakim, karena pernikahan bunda yg kemarin tidak sah. memang zina itu dosa/konsekuensinya akan turun temurun apabila tidak segera diputus. bismillah bunda harus berani bilang ke suami, demi kebaikan keluarga bunda ke depannya, demi masa depan anak2 bunda nantinya. anak pertama bunda juga statusnya sama seperti bunda, karena posisinya pernikahan bunda yg kemarin tidak sah. jadi harus segera ya bun, supaya nanti kalau punya anak kedua sudah sah. kasian anak2nya bun, kalau misal nanti mereka nikah harus wali hakim terus karena bunda gak mau menikah ulang, terlebih lagi lebih kasian lagi kalau bunda gak mau jujur, nanti pernikahan anak2 bunda ke depannya jadi gak sah juga. dan itu akan turun temurun terus kalau tidak ada yg berani memutus dan jujur. memang jujur itu pahit, berat, dan malu. tapi itu harus dilakukan bun, karena memang demi kebaikan ke depannya. bismillah, semangat ya bun, saya bantu doa semoga Allah berikan keberanian untuk bunda, dan juga Allah mudahkan semuanya. kalau memang keluarga suami bunda orang2 yg paham agama, insyaa Allah mereka akan menerima dan justru setuju untuk menikahkan ulang demi kebaikan ke depannya. saya paham perasaan bunda pasti sedih. oh ya, satu lagi, kalau bunda ada adik perempuan, bilang juga untuk nanti nikahnya pakai wali hakim, supaya sah dan menghindari hal-hal yg tidak diinginkan tadi. memang benar zina itu dosanya besar sekali, sampai anak2 yg tidak tau menau harus menanggung resiko nya. itu lah keterbatasan pemahaman agama di kalangan kita, sudah tau hamil dulu, tp tidak mau jujur demi ke-sah-an pernikahan anak2nya, terlebih lagi tidak mau menikah ulang demi men-sah-kan pernikahannya sendiri, berarti selama pernikahan hanya zina terus menerus, astaghfirullah Yaa Robb😭 semoga kita semua dijauhkan dari zina, dan Allah ampuni setiap kesalahan kita. Aamiin 😢
calon Umma