2 Tanggapan

gugat cerai dulu, siapkan berkasnya, buku nikah, ktp, dan kk, nanti buat laporan alasan menggugat di bagian pendaftaran (datang ke pengadilan agama, nanti akan diarahkan buat daftar). Masalah hak asuh anak, kalau bapaknya nggak nuntut, nggak akan jadi perebutan. kalo bapaknya nuntut nanti dibahas di sidang.

iya tadinya cuma ibu rumah tangga.. itu khn berarti belum mapan ya secara financial, apa itu bisa bikin si ibu kehilangan hak asuhnya kalo si bapak nuntut? anak" usia dibawah 7tahun.. terimakasih ya sharingnya

TapFluencer

bunda aku bantu up ya postingannya

Pertanyaan populer