Saat hamil saya belum pakai BPJS, tapi sepengalaman saya sepanjang menggunakan BPJS untuk diri saya sendiri (pernah usg di poli obgyn RS tipe C, tapi bukan karena kehamilan) dan anak saya :
1. Rujukan dari FKTP akan ditujukan ke faskes tipe C yang memiliki fasilitas pelayanan sesuai kebutuhan pasien. Di FKTP biasanya ada list beberapa faskes tipe C dan pasien bisa saja pilih sesuai daftar yang ada tersebut.
Saya juga ada pengalaman bisa ganti faskes tipe C karena di RS sebelumnya tidak berhasil bertemu dokter meski sudah 3x berkunjung.
Saya juga pernah diarahkan untuk pemeriksaan lab ke puskesmas lain yang memiliki fasilitas lab (FKTP saya puskesmas juga).
2. Secara umum, pembiayaan BPJS dilakukan per paket sesuai diagnosis.
Namun, mungkin faskes memiliki kebijakan sendiri. Biasanya kalau faskes milik pemerintah lebih mungkin full covered untuk semua layanan, asal sesuai indikasi dan prosedurnya. Sementara faskes swasta kadang punya kebijakan tersendiri sehingga tidak semua layanan dibiayai BPJS.
Jadi apakah nanti USG di klinik dicover BPJS atau tidak, akan tergantung kebijakan faskes tersebut.
Baca lagi
Support breastfeeding, mental health, Pierre Robin Sequence and rare disease awareness.