Cara membuat akta kelahiran
Cara membuat akta kelahiran
5 Tanggapan
Latest
Recommended

Tulis tanggapan
Jk di bawah 60 hari harus masuk dalam KK dlu dan disejalankan dg penambahan anggota keluarga + akta lahir + KIA persyaratannya : 1. KK Asli 2. KK fc 3. Surat lahir asli 4. Surat lahir fc 5. fc buku nikah org tua 6. fc Ktp ortu 7. fc ktp saksi 2 org (masih dalam 1 kab/kota yg sama) 8. Masukkan dalam 1 map next kedesa/klurahan setempat utk meminta form F2.01 next ke kecamatan utk diproses
Baca lagiPertanyaan Terkait




Zidni's mom