Solusinya harus ada usaha dr keduanya untuk pengobatan dulu bun... kalau dlm 2 tahun tetap tdk ada perubahan, bunda berhak minta cerai. Setauku secara Islam begitu aturannya bun.
kalau masih bisa diobati, diobati dulu aja. kalau emang ga bisa atau ga mau berobat, boleh aja kok. keputusan bunda ajaa