2 Tanggapan

Pertama minta surat keterangan dari rt lalu k rw setelah itu k kelurahan sambil bawa surat dari rt dan rw, kartu keluarga yang asli, fotocopy buku nikah suami istri, KTP suami istri

VIP Member

setauku klo di rs akta kelahiran diurusin juga bun dari pihak RS.. krn dulu mamah ku lahiran di rs semua akta anaknya diurus dari pihak rs

oh, gitu ya bund, soalnya di sni rata" lahirannya di bidan..

Pertanyaan Terkait

Pertanyaan populer

Artikel terkait