kambing jantan atau betina hukumnya sama2 boleh bun, tapi dlm Fiqih alasan knpa kambing jantan lebih utama karena dagingnya cenderung lebih enak, kalo kambing betina dijadikan qurban jadinya gak produktif lagi krna kan kalo tetap hidup bisa terus menghasilkan baby kambing bun hehe...boleh download bukunya Ustad Abdul Somas gratis di google bun, judulnya 33 tanya jawab seputar qurban, di dalamnya bahas pertanyaan2 ttg aqiqah juga bun