bpjs bisa dipake ke semua spesialis dengan syarat harus ada indikasi. pasien berobat / konsultasi dlu ke faskes 1, nnti dokter melakukan pemeriksaan, jika memang tidak bisa ditangani di faskes 1atau memang diperlukan, maka akan diberikan rujukan ke faskes lanjutan (rs tipe c/d).
bisa tp bawa rujukan faskes 1 ya bun