7 bulanan

Bun mw tanya dong, kira2 acara 7 bulanan itu wajib ga sih? Krn sy wktu 4 bulanan pun ga ada acara2 gitu.. Dan disini ada ga yg ga ngadain acara tsb? Mohon maaf bun krn kehamilan prtma jd msh ga trlalu tau hukumnya?terimakasih bun..

42 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

Bismillah... Tradisi 4 bulan, 7 bulan dan semisalnya ketika seorang istri sedang hamil yang biasa dilakukan oleh sebagian kaum muslimin adalah bukan termasuk ajaran Islam. Maka kita wajib meninggalkannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai imam dan panutan kita yang terbaik dan paling sempurna tidak pernah melakukan tradisi seperti itu ketika istri beliau Khodijah radhiyallahu ‘anha hamil 4 bulan atau 7 bulan sebanyak 7 kali kehamilan. Demikian pula Fatimah putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika ia hamil beberapa kali kehamilan, tidak pernah sekali pun melakukan ritual dan tradisi 4 bulan atau 7 bulan ketika masa kehamilannya. Tidak ada seorang pun dari mereka yang melakukan tradisi 4 bulan atau 7 bulan ketika mereka hamil. » Di dalam hadits yang shohih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” Adapun amalan-amalan yang semestinya dikerjakan oleh wanita yang sedang hamil adalah sebagaimana amalan para wanita muslimah pada umumnya, baik ketika hamil ataupun tidak hamil, yaitu: 1. Mengerjakan ibadah2 wajib seperti sholat 5 waktu, memakai hijab syar’i ketika berada di luar rumah dan di hadapan selain mahromnya. 2. Menaati suami dalam kebaikan dan melayaninya dengan baik. 3. Memperbanyak dzikirullah dan amalan2 sunnah seperti baca Al-Qur’an, tasbih, tahmid, takbir, istighfar, sholat sunnah, dsb. 4. Bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya yang dianugerahkan kepadanya berupa kehamilan anak yang akan menjadi keturunannya yang sholih dan sholihah, in syaa Allah, yaitu dengan melaksanakan perintah2Nya dan menjauhi larangan2Nya. 5. Memperbanyak doa kepada Allah agar diberi kesehatan, kekuatan dan kemudahan dan keselamatan selama hamil hingga proses melahirkan kandungannya. Dengan demikian, Tidak Ada Amalan Khusus yang Disyari’atkan dalam agama Islam ketika seorang Wanita Muslimah Hamil. Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga mudah dipahami dan menjadi ilmu yang bermanfaat.. Wallahu a’lam bishshowab.. Wabillahi attaufiq 👤 Ust. Muhammad Washito Abu Fawaz 💻 https://abufawaz.wordpress.com/ Semoga Bermanfaat dan bisa menambah Pengetahuan Kita sebagai Calon Ibu😊

Baca lagi
Post reply image