✕

2 Tanggapan

Bunda aku bantu menjawab dari hasil aku baca-baca. Sebelumnya aku turut prihatin atas kejadian yang terjadi bun. Kalau keguguran masih dalam fase nutfah (40 hari) dan fase alaqah (80 hari) itu tidak dihukum nifas bun. Bila dalam kedua fase tersebut disebutnya darah istihadhah dan tetap diwajibkan beribadah. terimakasih. semoga membantu bun😊😊

maksih bun . soalnya uda ga sabar bgt pgn solat . tp kata org gak boleh. karna masih ada darah . mksh ya bun atas masukannya .

Promo terbesar expert care sudah dimulai, diskon hingga Rp.100.000 sedang berlangsung di shopee, ada juga voucher diskon 100% alias gratis bagi bunda yang beruntung. Buruan cek di https://shope.ee/9UfEMMqqTg (id-61866)

Pertanyaan Terkait

Pertanyaan populer

Artikel terkait