✕
Masuk / Daftar
    • Artikel
  • Together Against RSV
  • SG60
  • Pregnancy
  • Parenting
  • Child
  • Feeding & Nutrition
  • Education
  • Lifestyle
  • Events
  • Holiday Hub
  • Aptamil
  • TAP Recommends
  • Shopping
  • Press Releases
  • Project Sidekicks
  • Community
  • Advertise With Us
  • Contact Us
  • VIP
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • Hadiah
  • Kontes
  • VIP Parents
    • Lebih banyak
  • Saran

Kebijakan Privasi Pedoman Komunitas Peta situs

Unduh aplikasi gratis kami

Seputar Bayi

Akta lahir

Bun mau tanya , bikin akta lahir anak ada maksimal berapa hari setelah lahir ga ? Atau bebas mau kapan aja ?

Dewi

Ibu dari 1 putri

Menyukai 2 Tanggapan
Berbagi

2 Tanggapan

Tulis tanggapan
VIP Member

Fiaa

Bebas bun, cuma setauku surat keterangan lahit itu bates nya max 5 tahun berlaku nya

Tanggapan Berbagi

Nisa Libasuttaqwa

Kaya si bebas ya, selama lengkap persyaratan nya.

Tanggapan Berbagi

Pertanyaan populer

  • Hamil anak keberapa Bundaa yg HPL juli thn depan, skrg lagi hamil anak keberapa nih hehe
  • Menyusui ternyata susah ya bun😭 Sedikit cerita hari ini ya bun, anak ku bb nya naik cuma 1ons, usia...
  • POSYANDU Ada gak sih bunda2 disni yang gak ikut pemeriksaan posyandu selama hamil #mohonbantujawab...
  • Fitur
  • Artikel
  • ? Beranda
  • Jajak
Buka di aplikasi

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

Sekarang tersedia sebagai aplikasi gratis. Download hari ini!

© Copyright theAsianparent 2020. All rights reserved
  • Tentang Kami
  • Saran
  • Kebijakan Privasi