KEHAMILAN

Bun mau sekedar tanya apa sih dipandangan kalian soal hamil diluar nikah? Terus kenapa lebih banyak orang pandang sebelah mata soal hamil di luar nikah? Apa memang serendah itu? Trims

190 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

tergantung kasus nya itu bs hamil diluar nikah krn kasus pemerkosaan atau perzinahan, kalau perzinahan secara agama islam itu kan jelas haram dan dilarang,secara sosial bermasyarakat itu melanggar norma2 asusila mau bagaimana lagi itu memang sudah sanksi moral dan dosa yg harus diterima dari perbuatan yg terlarang, kalau anda beragama islam,nasab anak diluar pernikahan tidak bs didapatkan dari ayah biologisnya, segera bertobat inshaa allah ,allah mengampuni dosa2 umat nya yg sudah berzina lalu bertobat,dan berusaha jd ibu yg baik jangan smp anak nya digugurkan/dibuang ya itu nambahi dosa,semua anak yg baru dilahirkan itu suci dan anugrah dari allah

Baca lagi