Sharing

BOLEHKAH BERZINA LALU MENIKAH? . Pertanyaan: Seorang lelaki berzina dengan wanita, lalu lelaki ini menikahinya dengan akad yang syar’i. Apakah pernikahannya ini sah? Dengan catatan si lelaki tersebut berkata bahwa ia telah bertaubat kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. . Jawab: Dalam hal ini ada beberapa perkara, 1️⃣ Yang shahih dari pendapat para ulama, tidak diperbolehkan seorang lelaki baik-baik menikahi seorang wanita pezina. Dan tidak diperbolehkan wanita baik-baik menikahi lelaki pezina. Jika keadaannya si wanita adalah pezina dan si lelaki pezina namun sudah taubat, maka perlu di lihat keadaan si wanita. Jika si wanita tersebut juga sudah bertaubat, maka hilanglah sifat yang membuat haram pernikahannya tadi (sehingga menjadi boleh, pent). Namun jika si wanita tersebut belum bertaubat, padahal si lelaki sudah bertaubat, maka tidak diperbolehkan menikahinya. . 2️⃣ Andai si wanita pezina tersebut sudah bertaubat, jika ia tidak hamil dari perzinaan yang ia lakukan, lalu mereka menikah, ini tidak mengapa. Akadnya sah. Namun jika mereka menikah sedangkan si wanita tersebut sedang hamil dari hasil perzinaan, maka yang shahih dari pendapat para ulama, akadnya tidak sah. Tidak sah melakukan akad nikah dengan wanita yang sedang hamil yang dihasilkan dari persetubuhan tanpa nikah (baca: zina). Saya katakan “tanpa nikah” di sini untuk membedakan dengan kasus rujuk, karena dalam kasus rujuk ini si wanita hamil karena persetubuhan dengan nikah yang sah. Dan untuk kasus yang ditanya tadi (jika akad dilakukan ketika hamil) maka akadnya tidak sah dan wajib mengulang akad ketika si wanita sudah melahirkan. . Wallahu ta'ala a'lam bishawab . ? Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=Z8QrMZhs5m8

Sharing
17 Tanggapan
 profile icon
Tulis tanggapan

Bunda ts , mungkin disini ada yg MBA dn bingung pernikahannya sah atau tdk dlm Islam ada bberapa mazhab yg membahas tntg perzinahan ini. Tdk semua ulama mengatakan pernikahan nya tdk sah. Alangkah baiknya bunda juga memberikan pendapat2 ulama lainnya. Seperti Mazhab Syafi'i yg mengSahkan pernikahan saat sedang hamil Krena berzina. Jd bagi yg awam juga bisa memahami Maafya Bun agak saya benerin dikit mhehe?

Baca lagi
4y ago

iya bun setuju