Semua orang pasti pernah berbuat dosa dan kesalahan, tergantung apakah mau memperbaiki diri atau tidak, yang pasti Allah Maha Pengampun dan Maha Pengasih, jika firaun saja masih diberi kesempatan untuk memperbaiki diri kenapa kita tidak? Padahal firaun telah mengaku Tuhan, bertaubat dengan sungguh sungguh dan niatkan dalam hati menyesal telah berbuat dosa tsb dan tidak akan mengulangi lagi, InsyaAllah selama nyawa belum sampai kerongkongan pintu taubat masih terbuka lebar, segera menikah untuk menghindari fitnah tidak apa menikah disaat hamil dengan syarat menikah nya dgn yang menghamili, hanya saja anak tsb tidak dapat di nasab kan kepada ayah biologis nya dan tidak mempunyai hak waris, jika perempuan si ayah tidak boleh menjadi wali nikahnya jika kelak si anak menikah maka walinya adalah wali hakim, wallahu a'lam lebih jelasnya buka tausiyah ustadz di YouTube
Baca lagi