Apakah vaksin mengandung babi/tidak?
Penjelasan Vaksin Impor yang Bukan Program Pemerintah . Sebagian oknum ada yang menyebarkan gambar-gambar vaksin yang tertulis "Bersinggungan dengan enzim babi" atau "mengandung babi". Vaksin tersebut tertulis dengan bahasa Indonesia. . Oknum ini berkata (atau membawa arah pemahaman pembaca) bahwa vaksin yang dipakai di indonesia SEMUAnya mengandung babi . Respon kami: TIDAK BENAR . Semua gambar tersebut (gambar kami lampirkan), adalah gambar VAKSIN IMPOR yang BUKAN PROGRAM PEMERINTAH Indonesia, jadi BUKAN yang dipakai untuk program imunisasi rutin Kementrian Kesehatan RI . Silahkan lihat gambarnya kalau vaksin itu buatan USA dam France, sedangkan mayoritas vaksin Indonesia buatan Biofarma (buatan Indonesia sendiri), ada yang diimpor misalnya vaksin MR (tidak mengandung babi hasil akhirnya). . Telah kami jelaskan bahwa vaksin program pemerintah TIDAK MENGANDUNG BABI. Silahkan baca tulisan ini: https://muslimafiyah.com/semua-bisa-ngomong-tentang-vaksin.html . Bagaimana dengan "vaksin impor yang bukan program pemerintah" itu? . Berikut penjelasannya: . 1. Pencantuman "Bersinggunggan dengan enzim babi" pada label menunjuk ilmuan itu TRANSPARAN dan AMANAH ILMIAH. Bukan sebagaimana sangkaan oknum, yang mengatakan ada bahan yang disembunyikan, konspirasi yahudi dan amerika serta tuduhan sales vaksin (lagi-lagi konspirasi ^^) . 2. "Bersinggungan dengan enzim babi" itu artinya memakain enzim babi sebagai katalisator dan tidak ada dalam hasil akhir. Adapun kata "mengandung babi" itu memang ada babi pada vaksin tersebut karena memakai gelatin babi. Mengenai gelatin babi, silahkan baca tulisan sahabat kami ustadz dr. M. Saifuddin Hakim, M.Sc berikut: https://kesehatanmuslim.com/kandungan-gelatin-babi-porcine-derived-gelatine-dalam-vaksin/ . 3. Kenapa dengan bahasa Indonesia dan pencatatan dengan bahasa Indonesia? . Karena vaksin yang diimpor (barang diimpor) setelah melalai BPOM (berarti aman), akan tertulis dengan bahasa Indonesia (sebagaimana jajan dan snack impor). Pencatatan dengan bahasa Indonesia, karena petugasnya orang indonesia dan tidak semua bisa bahasa inggris . 4. Vaksin "impor bukan program pemerintah" ini hanya dipakai sedikit dan khusus kalangan tertentu. Misalnya orang asing (bule), ingin melanjutkan program vaksin di Indonesia, mereka tinggal pakai vaksin (dari negara mereka atau yang dipakai negara mereka) yang sudah dimpor ke Indoneisa. Atau memang vaksin itu, tidak ada dalam program pemerintah dan dipakai pada keadaan khusus saja. . 5. Vaksin impor yang TIDAK masuk dalam program imunisasi nasional, diperbolehkan bagi orangtua yang ingin anak anaknya dilengkapi dengan vaksin-vaksin impor tersebut. Ini adalah pilihan orang tua masing-masing . Demikian semoga bermanfaat . @ Yogyakarta Tercinta . Penyusun: dr. Raehanul Bahraen . Telah direview oleh: . 1. dr. Arifianto Apin sp.A Praktisi vaksinasi, penulis buku tentang vaksin dan kesehatan anak . 2. dr. M. Saifuddin Hakim, M.Sc S2 (MSc) Erasmus Medical Center (EMC) Rotterdam dalam bidang Infeksi dan Imunologi (2011-2013). Sedang menempuh S3 (PhD) di EMC-Postgraduate School bidang Virologi Molekuler (Nov 2014 - sekarang) Artikel www.muslimafiyah.com https://muslimafiyah.com/penjelasan-vaksin-impor-yang-bukan-program-pemerintah.html _ Follow akun (klik): Telegram: bit.ly/muslimafiyah LINE: bit.ly/raehanul Broadcast WA muslimafiyah: 089651755537 (Simpan nomornya, Kirim via WA : [Nama Lengkap-Kota] (Direkap tiap hari ahad)
Read moreSemua Orang Bisa Ngomong Tentang Vaksin? . Iya semua bisa, siapapun itu, akan tetapi akan terlihat mana yang ilmiah dan mana yang tidak. . Beredar broadcast bantahan review kajian tentang vaksin Rodja TV dengan menghadirkan parah Ahli. Kami pun ingin membantahnya kembali terlebih, akan tetapi ternyata kami yakin ini tidak akan habis-habis karena tidak perlu melayanani yang tidak paham vaksin . Permasalahan vaksin sederhana, cukup amalkan ayat yang berbunyi: . فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ . “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak tahu” (QS. An Nahl: 43) . Kajian vaksin di siaran Rodja TV sudah jelas mengenai Manfaat dan hukum syar'inya yaitu mubah dan bermanfaat, bahkan karena ada undang-undang pemerintah yang mewajibkan harusnya menjadi wajib. . Link siaran rodja TV: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1618587588236767&id=645146105580925 . Pakar ahli telah berbicara, sekarang terserah pada masing-masing (dalam agama saja tidak ada paksaan mau percaya) . Allah berfirman, . ﻟَﺎ ﺇﻛْﺮَﺍﻩ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳﻦ . “ Tidak ada paksaan dalam memeluk agama." (Al-Baqarah: 256) . Apakah mau percaya pada ahlinya yang buat vaksin dan melihat langsung aplikasi dan dampak di lapangan. . Atau percaya dengan orang yang melihat vaksin atau memegang vaksin saja TIDAK pernah, kemudian berani berbicara masalah vaksin, semisal perkataan mantan montir motor (maaf hanya contoh) atau perkataan pengusaha bakpia (maaf hanya contoh lagi). . Bahkan dokter umum atau dokter spesialis bidang lain yang tidak mendalami vaksin pun, tidak bisa kita terima langsung perkataannya apalagi menyelisihi dengan ahli dalam hal ini. Semisal dokter spesialis kulit menyelisihi perkataan dokter spesialis bedah tentang pembedahan jantung. . Kita perlu mendengar info dari ahlinya, dokter dan ahli farmasi yg membuat langsung, meneliti dan menyaksikan langsung fakta di lapangan . Contoh info tidak benar (HOAX) yang perlu diluruskan. Beredar di masyarakat vaksin semuanya mengandung babi dan vaksin indentik dengan babi. . Faktanya: . Vaksin program pemerintah Indonesia yang dipakai di Indonesia (7 vaksin wajib untuk anak), vaksin meningitis, vaksin MR, vaksin difteri, semuanya TIDAK ADA pun yang memakai babi dalam proses pembuatannya, kecuali polio saja. Jadi dari sekian banyak vaksin yang dipakai di indonesia program pemerintah hanya polio saja yang menggunakan enzin babi sebagai katalisator . Enzim katalisator itu sudah tidak ada dalam hasil akhir reaksi, karena berfungsi sebagai pemotong protein, jika masih ada pada hasil akhir, maka produk itu gagal karena enzim akan terus memotong-motong. . Sedangkan yang lainnya memang asalnya tidak pakai babi sama sekali, jadi bagaimana bisa ada babinya? . Tetapi HOAX yang menebar adalah vaksin semuanya isinya babi dan pasti identik dengan babi. . Kami sudah tabayyun dan klarifikasi langsung kepada teman-teman dokter dan ahli vaksin mengenai hal ini. . Kami juga dapatkan dalam situs resmi Ikatan dokter Anak Indonesia (IDAI) bahwa vaksin program di Indonesia untuk masyarakat Indonesia TIDAK MENGANDUNG BABI . Silahkan baca: http://www.idai.or.id/artikel/klinik/imunisasi/apakah-vaksin-mengandung-babi . Akan tetapi, yang menyebar di masyarakat bahwa semua vaksin isinya babi, ini TIDAK benar (Ini sumbernya dari internet yang tidak valid dan orang yang belum paham vaksin, tapi berani berbicara tentang vaksin, mohon maaf) . Bahan vaksin jelas dan tidak ada yang disembunyikan. Jika telah jelas bahannya, tentu bukan syubhat lagi. Apalagi perlu paham kaidah bahwa hukum asal sesuatu adalah mubah dan halal. . Agar semakin yakin, kami tambahkan fatwa Majma' Fikh Al-Islami tentang vaksin yang bersinggungan dengan enzim dari babi yaitu polio (satu-satunya yang pakai enzim babi tadi, yang lain tidak pakai babi sama sekali) . Fatwa Majma’ Fiqih Al-Islami, dengan judul . (بيان للتشجيع على التطعيم ضد شلل الأطفال) . “Penjelasan untuk MEMOTIVASI gerakan imunisasi memberantas penyakit POLIO [1] . Lembaga ini nama resminya adalah Majma’ Al-Fiqihi Al-Islami di bawah naungan Rabithah Al-‘Alam Al-Islami atau Liga Muslim Sedunia adalah organiisasi Islam Internasional terbesar yang berdiri di Makkah Al-Mukarramah pada 14 Zulhijjah 1381 H/Mei 1962 M oleh 22 Negara Islam . Tentu Majma' Fikh Al-Islami sebelum berfatwa mereka bertanya dulu pada ahlinya mengenai vaksin, bahannya, efektifnya dan lain-lain barulah mereka berfatwa . Mohon maaf, tentu tidak bijak jika ada yang berani berfatwa tentang vaksin akan tetapi tidak paham vaksin dan tidak bertanya pada ahlinya dahulu. . Kemudian fatwa halal vaksin dari: Lembaga fatwa negara Islam Eropa, yaitu Al-Majelis Al-Urubi li Al-Ifta’ wa Al-Buhuts atau European Council for Fatwa anda Research ( ﺍﻟﻤﺠﻠﺲ ﺍﻷﻭﺭﻭﺑﻲ ﻟﻺﻓﺘﺎﺀ ﻭﺍﻟﺒﺤﻮﺙ ) . Masih banyak fatwa ulama lainnya dan badan-badan/lembaga di Indonesia. . Perlu diketahui di Eropa, Israel, Australia dan sebagian negara timur tengah seperti Saudi, Qatar, UEA dan lain-lainnya penerapan waji vaksin benar-benat wajib. Jika tidak lengkap vaksinnya maka tidak boleh masuk sekolah dasar. Ingat sebagian vaksin Saudi dan negara timur tengah memakai vaksin buatan biofarma Indonesia. . Silahkan renungkan dengan logika sederhana saja, jika vaksin racun, vaksin bahaya apakah semua negara tersebut ingin membahayakan penduduknya? . Masih banyak hal yang perlu kami luruskan, semoga bisa dikesempatan lainnya. Untuk selebihnya, Kami telah menulis buku yang berjudul "Vaksinasi Mubah dan bermanfaat" dan buku-buku lainnya yang telah kami tulis bersama beberapa ahli. . Penyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK . Tulisan ini telah dibaca dan di-review oleh: . 1. dr. Arifianto Apin sp.A Praktisi vaksinasi, penulis buku tentang vaksin dan kesehatan anak . 2. dr. M. Saifuddin Hakim, M.Sc S2 (MSc) Erasmus Medical Center (EMC) Rotterdam dalam bidang Infeksi dan Imunologi (2011-2013). Sedang menempuh S3 (PhD) di EMC-Postgraduate School bidang Virologi Molekuler (Nov 2014 - sekarang) . 3. dr. Mururul Aisyi sp.A(K) Dokter Spesialis Anak konsultan . Artikel www.muslimafiyah.com https://muslimafiyah.com/semua-bisa-ngomong-tentang-vaksin.html
Read more