Tidak Mau Tinggal dengan Mertua

Tempat tinggal merupakan hak seorang istri, dan dia boleh menolak untuk tinggal dengan orang tua suami atau kerabat yg lainnya, terlebih lagi seandainya ada mudharat apabila tinggal disana. (Lihat : Mausu'ah fiqh kuwaitiyyah : 25/108-109) Maka dari itu, tempat tinggal merupakan hal terpenting yang nomor 1 harus dibicarakan dari sebelum menikah. Dengan begitu hal kepentingan rumah tangga lainnya bs terencana dengan baik. Misalnya : pengaturan keuangan, pembelian perabotan rumah tangga, terjaganya aktivitas privasi suami istri, kebebasan waktu mengurus rumah tangga, juga termasuk komitmen yang diatur berdua dalam hal pendidikan anak, rumah tangga, pemecahan masalah, dll nya tanpa adanya campur tangan dari pihak luar termasuk orang tua. Juga untuk menjaga aib suami dan istri. Maka rumah / tempat tinggal bukan hanya sekedar tempat berlindung dr panas dan hujan, tapi bisa menjadi madrasah utama rumah tangga, disitulah kehidupan yang sesungguhnya. Rumahku istanaku, tempat bagi suami istri membangun sakinah mawaddah warrahmah. Yuk kita sama2 berdoa bagi para istri dan suami agar kita suatu saat bs memiliki tempat tinggal yang nyaman dan sesuai impian. Unt yg masih tinggal di bukit mertua indah, semoga Allaah lapangkan rezeki dan kemampuan agar bs segera memiliki tempat tinggal sendiri. Aamiin. Dariku yang masih mengontrak rumah ๐Ÿฅฐ

Tidak Mau Tinggal dengan Mertua
21 Tanggapan
 profile icon
Tulis tanggapan

Jangan salah kan mertuanya. di mana2 kl kepala keluarga lbh dari 1 dalam satu rumah itu wajar ada tidak cocoknya, karna watak dan fikiran orng beda2 terlebih lg sama2 merasa benar. ada baiknya memang pesan dari bunda ini untuk tidak mengumpulkan istri dengan kerabatnya termasuk orang tuanga dalam satu rumah. Istilah kasarnya itu ya kl berkeluarga itu dekat bau ta*k jauh bau wangi

Baca lagi