Apa bener iya kalo hamil diluar nikah tidak merasakan sakit ketika melahirkan??.

18 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

ttep sakit bund, Dalam Islam, perbedaan antara ibu yang melahirkan setelah menikah dan ibu yang melahirkan di luar nikah terletak pada beberapa aspek: Hukum dan Status 1. Ibu yang melahirkan setelah menikah: Anaknya dianggap sebagai anak sah dan memiliki hak-hak penuh (Quran 24:2-3). 2. Ibu yang melahirkan di luar nikah: Anaknya dianggap sebagai anak zina, tetapi tetap memiliki hak-hak dasar seperti pendidikan dan perawatan (Quran 2:233). Tanggung Jawab 1. Ibu yang melahirkan setelah menikah: Suami bertanggung jawab atas nafkah dan perawatan anak. 2. Ibu yang melahirkan di luar nikah: Ibu bertanggung jawab sendirian atas perawatan anak, kecuali jika ayah biologis mengakui dan merawat anak. Hukuman 1. Ibu yang melahirkan setelah menikah: Tidak ada hukuman. 2. Ibu yang melahirkan di luar nikah: Hukuman untuk zina berlaku, tetapi dapat dihindari dengan taubat dan perubahan perilaku. Hak-Hak Anak 1. Anak dari perkawinan sah: Memiliki hak waris, nasab, dan perawatan penuh. 2. Anak di luar nikah: Memiliki hak perawatan dan pendidikan, tetapi tidak memiliki hak waris dari ayah biologis. Sosial dan Moral 1. Ibu yang melahirkan setelah menikah: Dianggap sebagai ibu yang baik dan bertanggung jawab. 2. Ibu yang melahirkan di luar nikah: Menghadapi stigmatisasi sosial dan moral. nih bund sampe tak google in🤣

Baca lagi