Setahun sebelum menikah, mertuaku sedang merintis usaha penggilingan batu dan pasir. Aku kurang tau seperti apa karena saat itu hanya diberi tau suami kalau bapakku lagi bikin usaha ini.
Beberapa bulan berjalan baik, semua alat2 dibeli dengan uang pribadi termasuk 2 buah truk. Suatu ketika bapak ngin menambah armada truk dengan cara berhutang ke bank memakai sertifikat sawah milik bapak mertua. Seperti itu yang diceritakan suami, benar atau tidaknya aku kurang tau dan menganggap itu privasi mereka.
Sebenarnya, bisa saja mertua membeli truk secara cash tapi entah kenapa malah berhutang. Februari usaha bapak mertua sedang down, alat2 penggilingan terkena pasir dan abu letusan gunung. Beberapa alat rusak, terpaksa harus diperbaiki. Sementara itu bapak mertua mempercayakan mengurus perijinan usaha kepada seseorang yang dianggapnya teman karib. Ternyata, teman itu membawa kabur uang bapak senilai 2m. Hal itu aku ketahui dari teman bapak yang lain, dan bapak hanya diam tidak bisa melaporkan ke polisi karena tidak ada bukti2 kuat.
Tinggal hutang di bank yang awalnya 150 juta bertambah selama kurleb 7 tahun. Setiap waktu ditagih debt collector ke rumah, bapak sakit. Yang awalnya muntah2 lalu terakhir kali stroke. Beruntung bapak punya askes karena dulu pns, tapi tetap saja diluar itu bapak berusaha membeli obat herbal ratusan ribu setiap ada uang.
Sampai sekarang, kurleb 5 tahun sawah itu dijual, belum berhasil menemukan pembeli. Padahal harga sudah dikurangi dari harga pasaran. Aku takut suatu saat hutang itu menimpa ahli waris. Saat ini pun keluargaku sangat membutuhkan uang dari penjualan sawah itu. Dan memang bapak sudah berpesan, kalau sawah itu sudah terjual bapak tidak perlu menunggu mati untuk membagikan hasil penjualannya. Atas permintaan beliau sendiri, tanpa ada paksaan dari anak2nya.
Mungkin disini ada yang ingin membeli tanah di daerah kediri jatim, dekat rumah sakit gambiran 2. Silahkan komentar di bawah akan saya hubungi untuk lebih jelasnya.
Oya, mungkin akan ada pro kontra, tapi ya begitulah keadaannya. Aku sudah kehabisan akal, apalagi di masa pandemi ini. Dari tahun2 sebelumnya pun , sawah tersebut sudah berusaha dijual. Jadi bukan karena tahun ini aku butuh lantas aku menjualnya. Penjualan tersebut sudah atas izin mertua saya.
Edit: kalau soal ttd asuransi kematian, aku tidak tau bun. Tapi kalau itu terjadi, berarti sisa uangnya akan dimiliki oleh bank kan? Padahal harga tanah itu nilainya lebih dari 2m, dan setiap tahun naik. Sedangkan anak2nya juga butuh bantuan finansial.