Ucapan talak yg sah saat pernikahan itu yg seperti apa ya bunda Bila seorang suami ceraiin isteri
Hmmm ucapan yang terkait talak bermacam2 sii bund, tidak bisa dijadikan patokan, tetapi kebanyakannya begini “Hari ini saya menalakmu” atau “Pulanglah ke rumah orangtuamu” atau “Kamu sudah bukan istriku” yang sejenis ucapan tadi diucapkan satu kali maka jatuh talak 1, dan seterusnya istri yang ditalak jangan lupa mencatat tanggal dan waktu dijatuhkannya talak, biar gak bingung Talak apabila suami serius/berniat dalam mengucapkan maka telah jatuh talak, begitu juga jika talak diucapkan bercanda juga dianggap serius Jadi gak boleh seorang suami bermudah2an mengucapkan talak
Baca lagi"saya pulang kan kamu ke orang tua mu" "saya talak kamu" "kita pisah" "kita cerai" bahkan jika seorang suami berkata bahwa dia "single" belum menikah pdhal sudab berkeluarga pun itu sudah termasuk talak. setau aku begitu
kaya gini bun, kalau marah misalnya langsung kaya "hari ini saya talak kamu, atau mulai detik ini saya talak kamu" gtu sih
terimakasih bund jawabannya
Ketika dalam kondisi sadar ucapannya mau becanda atau serius. Talak tetap jatuh ☺️
talak itu kata yg bila diucapin baik bercanda atau emosi maka sah jatuh talak satu
ktika suami sdh ngmong talak mau brcnda ataupun srius sdh jatuh hkm talak bun
saya pernah baca ini bunda
satu lg bunda
bismillahirrahmanirrahim hpl Oktober