Ingin bekerja lagi
Saya menikah dengan laki-laki yang satu kantor dengan saya, karena peraturan suami istri tidak boleh 1 perusahaan, jadi saya memutuskan untuk resign dan 3 bulan kemudian saya hamil. Kebetulan waktu itu saya sedang menyusun Tugas Akhir, jadi wisuda ketika hamil besar. Sekarang anak sudah umur 2tahun, ingin bekerja lagi, karna suami juga akhir-akhir ini jarang ada lemburan. anak pertama (bawaan suami) sudah mulai banyak kebutuhan karena tahun ini memasuki sekolah dasar. Anak saya juga sudah mulai banyak makan & jajannya. Saya ingin bekerja kembali, apa yang harus saya siapkan? Btw, ketika saya sudah bekerja anak yang umur 2thn bersama neneknya yang jarak rumahnya bisa dengan jalan kaki dr rumah saya, kebetulan anak pertama sudah diurus ibu mertua sejak dari sebelum kami menikah.
YOLO