memutuskan tidak ingin memberikan imunisasi ke bayi

saya sering baca-baca, katanya sekarang imunisasi tidak seaman dulu.. banyak yang terkena dampak seumur hidup ke bayi seperti lidah pelo (tidak bisa bicara) atau lumpuh permanen pada kaki atau tangan.. saya jadi takut bun, belum lagi saya pernah baca kalau memang imunisasi sekarang belum halal.. mudah-mudahan aman ya tumbuh kembang bayi aku walaupun tidak diberi imunisasi.. (baby aku cuma di imunisasi sekali pas hari kelahirannya dan cuma itu aja)

16 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

Kalau masalah haram atau tidaknya bisa dibaca fatwa MUInya, kan ada beberapa vaksin yang bahkan jelas2 halal disampaikan oleh MUI misalnya BCG, malah kalau HB-0 yang anak bunda dapatkan sesaat setelah lahir itu kan belum ada keterangan halal MUI nya. Beberapa ustaz dan MUI mengatakan untuk vaksin yg belum ada keterangan pastinya halal, dapat dikenakan hukum mubah, karena fungsinya untuk kemaslahatan, jadi konsepnya sama dengan alkohol misalnya.

Baca lagi