saya ingin bercerai krn suami sy sangat kasar dan selalu melakukan hal-hal yang diharamkan oleh Tuhan ?
yang ingin saya tanyakan:
1. biaya menggugat cerai suami kira2 berapa ya, murah ngga? ? (saya berencana tdk memakai jasa pengacara)
2. saya saat ini cuma punya mama saya sebagai saksi (saya anak tunggal dan yatim) apa wajib mendatangkan dua saksi? ga bisa satu orang aja?
3. saya bisa memberi tahu mantan suami agak tidak hadir dipengadilan, berapa lama kira-kira prosesnya hingga mendapatkan akte cerai jika suami tdk pernah hadir dipersidangan?
4. sudah mengucapkan kata cerai / talak satu
5. apakah gugatan saya bisa diterima pengadilan jika suami saya:
• kasar secara lisan, selalu menghina dan mengancam istri
• bermain judi
• minum minuman keras
• memakai obat-obatan terlarang
• malas beribadah
• sudah mulai jarang memberi nafkah
6. tips supaya urusan gugatan cerai saya bisa cepat terselesaikan gimana ya..
mohon tips-tipsnya bunda, saya benar-benar putus asa.. beban yang saya tanggung sangat berat, membiayai dan menjaga anak saya sendirian ? saya di jodohkan oleh ibu saya, suami saya sangat kasar dan terus menerus berbuat dosa, saya sudah tidak ingin kembali lagi..